Penerimaan Mahasiswa Baru

A.) PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR MANDIRI :

  1. PENDAFTARAN PASCASARJANA
  2. PENDAFTARAN DIPLOMA (D3) DAN ALIH JENJANG (S1)

B.) PANDUAN REGISTRASI ULANG SNBP, SNBT, DAN SMMPTN-BARAT, SMBNU

  1. LINK REGISTRASI ULANG ONLINE

Bagi calon mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lulus tes seleksi / ujian masuk perguruan tinggi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melalui beberapa jalur masuk : Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Test (UTBK-SNBT), dan Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) untuk Program Sarjana (S1) dan Diploma (D3). Setelah lulus seleksi bukti lulusnya dituangkan dalam dokumen Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tentang hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru dari beberapa jalur masuk yang diterbitkan pada tahun akademik berjalan oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Selanjutnya calon mahasiswa melengkapi persyaratan administrasi akademik dan administrasi keuangan atau sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan sudah membayar Sumbangan Pengembangan Instansi (SPI) bagi mahasiswa baru jalur Mandiri. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan diberikan jika camaba telah menyelesaikan rangkaian proses registrasi ulang.

**) PERMEN NO.194 TAHUN 2019 TENTANG BKT DAN UKT DI UNTIRTA

Hotline Fakultas / Program Studi : https://untirta.ac.id/kontak/

SLIDE LAYANAN REGISTRASI 👈

KALENDER AKADEMIK :

  1. Tahun Akademik 2020/2021
  2. Tahun Akademik 2021/2022
  3. Tahun Akademik 2022/2023
  4. Tahun Akademik 2023/2024
  5. Tahun Akademik 2024/2025
  6. Tahun Akademik 2025/2026

Download Panduan e-KTM UNTIRTA

Panduan PMB Jalur UMM D3 dan S1 Alih Jenjang

Registrasi
PROGRAM STUDI DIPLOMA TIGA EKONOMI : D3 Akuntansi D3 Perpajakan D3 Keuangan dan Perbankan D3 Pemasaran DIPLOMA TIGA KEPERAWATAN : D3 Keperawatan ALIH JENJANG EKONOMI : S1 Manajemen S1 Akuntansi PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN DIPLOMA TIGA KEPERAWATAN: Lulusan SMA/MA/SMK Kesehatan/SMK Farmasi/SMK Analis/SMK Kimia, berijazah, 5 (lima) tahun terakhir 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022 Bagi lulusan tahun 2022, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.