penangguhan

Penangguhan UKT Semester Genap 2021/2022

Registrasi
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kembali mengeluarkan kebijakan mengenai UKT untuk periode Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Bagi Mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan, Untirta meberikan kebijakan untuk Penangguhan Pembayaran UKT. Penangguhan ini diberikan kepada mahasiswa yang tidak mendapatkan Penyesuaian UKT. Jika sebelumnya sudah diterima di penyesuaian UKT semester ini, maka otomatis akan dikembalikan ke UKT normal. Sebelum melakukan pendaftaran penangguhan UKT, mahasiswa diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan berikut.

Penangguhan UKT Semester Ganjil 2021/2022

Registrasi
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kembali mengeluarkan kebijakan mengenai UKT untuk periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022. Bagi Mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan, Untirta meberikan kebijakan untuk Penangguhan Pembayaran UKT. Penangguhan ini diberikan kepada mahasiswa yang tidak mendapatkan Penyesuaian UKT. Sebelum melakukan pendaftaran penangguhan UKT, mahasiswa diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan berikut. Pendaftaran melalui Googleform dengan menggunakan email domain UNTIRTA (nim@untirta.ac.id). Pastikan Laptop anda atau Handphone anda tidak sedang login email orang lain.

Pembayaran UKT Penangguhan

Registrasi
Diinformasikan kepada semua mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang melalukan penangguhan pembayaran UKT agar melakukan pembayaran UKT pada tanggal 01-18 April 2021. Setelah melakukan pembayaran diharap segera melakukan pengisian KRS online. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran UKT penangguhan bisa ditanyakan ke hotline ukt.