Penyesuaian UKT Semester Ganjil 2026/2027
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kembali mengeluarkan kebijakan penyesuaian UKT untuk periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 15 Tahun 2025. Sebelum melakukan pendaftaran penyesuaian UKT, mahasiswa diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan berikut.
Penyesuaian UKT hanya diberikan kepada mahasiswa program sarjana dan diploma yang aktif Angkatan 2025 dan angkatan sebelumnya yang mengajukan permohonan.
Penyesuaian UKT yang dapat dimohonkan oleh mahasiswa :
a. Perubahan Kelompok UKT Per-semester; wajib mengajukan ulang di setiap semester.
- Perubahan Kelompok UKT bagi Yatim.
- Perubahan Kelompok UKT bagi orang tua (penanggung jawab) terkena PHK.
b. Perubahan Kelompok UKT Permanen; tidak perlu mengajukan ulang di setiap semester.
- Orang Tua Sakit Permanen sehingga tidak bisa melaksanakan aktifitas,
- Orang Tua Pensiun.
Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu tidak berlaku bagi yang UKT kategori I (Rp. 500.000) dan II (Rp. 1.000.000)
Mahasiswa jalur MANDIRI dengan UKT kategori 3 tidak bisa mendaftar penyesuaian UKT (karena UKT minimal adalah K3).
Mahasiswa penerima Beasiswa tidak bisa mendaftar penyesuaian UKT.
SEMUA DOKUMEN PENDUKUNG / SURAT KETERANGAN HARUS DOKUMEN TERBARU (DITANDATANGANI BULAN JUNI 2026 )
Bagi yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran, perhatikan hal-hal berikut:
- Login menggunakan akun email untirta masing-masing.
- Angakatan 2023 dan sebelumnya menggunakan akun email nim@untirta.ac.id
- Angkatan 2024 dan 2025 menggunakan akun email nim@student.untirta.ac.id
- Jika lupa password email Untirta, silakan hubungi hotline UPATIK
1. Penyesuaian UKT 50%
Penyesuaian UKT 50% hanya dibuka di semester ganjil. Berikut adalah persyaratan untuk Penyesuaian UKT 50%:
- Pada semester ganjil, mahasiswa berada pada semester 9 (angkatan 2022) bagi mahasiswa S1 dan semester 7 (angkatan 2023) bagi mahasiswa D3 dan hanya akan mengambil Mata Kuliah Tugas Akhir/Skripsi (6 Sks) serta tidak ada mata kuliah lain pada semester ganjil tersebut.
- Jika pada semester ganjil mahasiswa tidak bisa menyelesaikan sampai sidang skripsi/tugas akhir, maka UKT akan dikembalikan ke UKT awal di semester berikutnya.
- Tidak berlaku bagi kelompok UKT K1 (Rp500.000,00) dan K2 (Rp1.000.000,00)
- Tidak berlaku bagi yang UKT Yatim (Yatim Piatu)
Berikut adalah berkas-berkas yang harus disiapkan :
- Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan sudah menyelesaikan perkuliahan dan hanya akan mengambil Mata Kuliah Tugas Akhir/Skripsi di semester ganjil TA 2026/2027 dan diketahui oleh Dosen Wali dan Kepala Program Studi. Format Surat Pernyataan bisa diunduh setelah anda masuk ke dalam formulir pendaftaran (login menggunakan email Untirta pendaftar). Unduh Surat
- KRS manual yang diketahui/ditandatangani oleh Dosen Wali. Unduh KRS
- Transkrip nilai terbaru (sampai dengan semester genap TA 2025/2026)
- Ketiga dokumen asli di atas dibuat dalam format PDF. Jika ditemukan manipulasi/pemalsuan dokumen akan diproses sesuai sangsi yang berlaku.
Pendaftaran penyesuaian UKT 50% dilakukan dengan mengisi formulir berikut menggunakan akun email Untirta pendaftar (nim@untirta.ac.id) dari tanggal 04 - 06 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

2. Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu
Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu adalah pengurangan UKT menjadi UKT kelompok 3 (tiga) yang diberikan kepada mahasiswa dengan golongan UKT minimal 4 di mana orang tua/wali mahasiswa meninggal dunia saat mahasiswa sudah menjadi mahasiswa Untirta sehingga kesulitan membayar UKT.
Bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu di semester sebelumnya dan tidak memperbaharui data pada semester ini, maka nominal tagihan UKT di semester ini akan kembali ke nominal UKT sebelumnya.
Berikut adalah berkas-berkas yang harus disiapkan:
- KTP Mahasiswa
- Kartu Keluarga
- Akta Kematian
- Surat Pernyataan Ibu belum menikah lagi (terbaru / bulan Juni 2026) dengan format yang bisa diunduh di sini (login menggunakan email Untirta pendaftar).
- SURAT PERNYATAAN KEABSAHAN DATA. Silahkan Format Surat bisa DIUNDUH di sini (login menggunakan email Untirta pendaftar).
Pendaftaran penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu dilakukan dengan mengisi formulir berikut menggunakan akun email Untirta pendaftar dari tanggal 26 - 29 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
- Sebelum Angkatan 2024 daftar di sini (akun email nim@untirta.ac.id)
- Angkatan 2024 dan 2025 daftar di sini (akun email nim@student.untirta.ac.id)
3. Penyesuaian UKT (PHK/Pensiun/Sakit Permanen)
Penyesuaian UKT ini diberikan kepada mahasiswa di mana Orang Tua / Wali yang terkena PHK, Pensiun, atau Sakit Permanen.
Berikut adalah berkas-berkas yang harus diunggah.
- SURAT PERNYATAAN KEABSAHAN DATA. Silahkan Format Surat bisa DIUNDUH di sini (login menggunakan email Untirta pendaftar).
- KTP Orang Tua / Wali (format image)
- Persyaratan khusus dalam format PDF (pilih salah satu):
SURAT BUKTI PHK dan SURAT KETERANGAN TIDAK BEKERJA bisa DIUNDUH di sini bagi pendaftar kategori Orang Tua / Wali mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - 2 file digabungkan.
SURAT KETERANGAN PENSIUN dari instansi atau perusahaan (bukan dari kelurahan) bagi pendaftar kategori Orang Tua / Wali sudah Pensiun
SURAT KETERANGAN DARI PIMPINAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH (lengkap dengan Nomor Contact) yang menyatakan bahwa orang tua / wali menderita Sakit Permanen sehingga tidak bisa melaksanakan aktivitas kerja bagi pendaftar kategori Orang Tua / Wali menderita sakit permanen yang menyebabkan tidak bisa melaksanakan aktifitas bekerja
** Semua Surat Keterangan harus yang terbaru ditandatangani bulan Juni 2026
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir berikut menggunakan akun email Untirta pendaftar dari tanggal 26 - 29 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
- Sebelum Angkatan 2024 daftar di sini (akun email nim@untirta.ac.id)
- Angkatan 2024 dan 2025 daftar di sini (akun email nim@student.untirta.ac.id)
Helpdesk :
Hotline Registrasi atau Hotline PNBP
Informasi Hasil Verifikasi Penyesuaian UKT oleh Sub. PNBP akan disampaikan melalui email mahasiswa.