Penangguhan Pembayaran UKT Ganjil 2024/2025
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kembali mengeluarkan kebijakan mengenai UKT untuk periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Bagi Mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan, Untirta memberikan kebijakan untuk Penangguhan Pembayaran UKT.
Penangguhan ini diberikan kepada mahasiswa yang tidak mendapatkan Penyesuaian UKT.
Jika sebelumnya sudah diterima di penyesuaian UKT semester ini, maka otomatis akan dikembalikan ke UKT normal. Sebelum melakukan pendaftaran penangguhan UKT, mahasiswa diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan berikut.