Bantuan UKT Kemdikbudristek Tahun 2021
Berdasarkan Pengumuman Nomor: B/1431/UN43/KM.01.00/2021 tanggal 26 Agustus 2021, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa program D-3 dan S-1 dapat mengajukan permohonan bantuan pembayaran UKT kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtaysa dengan ketentuan berikut.
A. Persyaratan Prioritas calon penerima bantuan UKT adalah:
Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan membayar UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.