Penangguhan UKT Semester Genap 2021/2022

Page content

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kembali mengeluarkan kebijakan mengenai UKT untuk periode Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Bagi Mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan, Untirta meberikan kebijakan untuk Penangguhan Pembayaran UKT.

Penangguhan ini diberikan kepada mahasiswa yang tidak mendapatkan Penyesuaian UKT.

Jika sebelumnya sudah diterima di penyesuaian UKT semester ini, maka otomatis akan dikembalikan ke UKT normal.

Sebelum melakukan pendaftaran penangguhan UKT, mahasiswa diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan berikut.

  1. Pendaftaran melalui Googleform dengan menggunakan email domain UNTIRTA (nim@untirta.ac.id). Pastikan Laptop anda atau Handphone anda tidak sedang login email orang lain.
  2. Semua file yang harus diunduh terkait penangguhan UKT hanya bisa diakses menggunakan email domain @untirta.ac.id
  3. Pendaftaran hanya bisa dilakukan sekali dan tidak bisa diubah/edit.
  4. Surat Permohonan / Pernyataan Kesanggupan Membayar harus ditandatangani oleh Orang Tua dan dilengkapi dengan Foto KTP orang tua/wali.
  5. Bagi Anda yang tidak mendaftar sesuai jadwal dan ketentuan otomatis akan DICUTIKAN.
  6. Alur pendaftaran dan KRS Manual mahasiswa penangguhan semester genap 2021/2022 bisa didownloda di sini.

Demikian informasi yang harus di patuhi dan dilaksanakan oleh mahasiswa yang ingin mengajukan penangguhan UKT semester genap 2021/2022. Pendaftaran akan dibuka tanggal 04 Februari 2021 Pukul 10:00 WIB.

Pendaftaran bisa dilakukan di sini.